PENDIDIKAN
BELUM SEPENUHNYA MENYELURUH
Pendidikan merupakan kebutuhan
yang paling utama dan harus di utamakan, tetapi itu hanya di lakukan oleh sebagian
dari masyarakat yang tinggal di Negara Indonesia, padahal didalam undang-undang
No 2/1989 yang telah berlaku di Negara kita sudah diwajibkan untuk menempuh
pendidikan 9 tahun.
Lalu kenyataannya apa ?
Pendidikan
itu masih sangat mahal dan sulit di laksanakan bagi anak-anak yang kurang mampu,
anak-anak yang masih kecil saja sudah bekerja mencari uang sendiri, seperti
mengemis, mengamen dan lain sebagainya, sedangkan pada usia yang masih kecil
mereka seharusnya sekolah dan menuntut ilmu dengan bersungguh-sungguh.
Apakah
menteri pendidikan kita tidak membuka mata yang selebar-lebarnya bahwa di
Negara ini. Beasiswa yang seharusnya sampai pada anak-anak yang kurang mampu,
tapi kenyataannya dilapangan beasiswa itu dinikmati oleh anak-anak yang mampu untuk membayar biaya sekolah mereka.
Sebaiknya
pemerintah juga meninjau aliran uang beasiswa itu agar benar-benar sampai dan
dinikmati oleh mereka yang kurang beruntung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar